DPRD Sidoarjo Siap Perjuangkan Himpaudi Setara Guru Formal
humas DPRD- Ketua DPRD bersama sejumlah Pimpinan dan Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo menerima Himpaudi Sidoarjo yang menyampaikan aspirasinya kepada wakil rakyat bertempat di Kantor DPRD pada Jum'at (8/9/2023).
Chusnul Khotimah, Ketua Himpaudi Sidoarjo mengatakan bahwa kehadiran mereka untuk menyampaikan beberapa aspirasi dari para guru atau Bunda Paud, salah satunya status mereka yang selama ini masuk dalam kategori guru non formal.
“Selama kami ini dianggap sebagai guru non formal, maka tidak bisa mengajukan sertifikasi guru,” katanya. Namun demikian mereka sedikit terbantu, karena mulai tahun 2022 lalu ada sekitar 3.000 guru Paud yang mendapatkan insentif sebesar Rp 350 ribu per bulan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
Mereka meminta Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk membantu agar ada kesamaan status sebagai guru formal agar bisa mengajukan sertifikasi. Karena dengan sertifikasi itu, penghasilan Bunda Paud juga bisa meningkat. Terutama Paud yang non formal bisa naik menjadi Rp 500 ribu.
Menanggapi aspirasi dari Bunda Paud itu, Ketua DPRD Sidoarjo H. Usman menuturkan bahwa pihaknya sudah mencatat aspirasi tersebut, dan berjanji akan menyampaikannya ke Pemkab Sidoarjo.
”Aspirasi ibu-ibu semua akan saya sampaikan juga ke Pak Bupati Ahmad Muhdlor,” tuturnya.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Sedati itu sangat mendukung perjuangan para Bunda Paud, baik dalam memperjuangkan status maupun pembangunan ruang kelas.
”Bagaimanapun, anak-anak perlu tempat bermain dan belajar,” ungkapnya.
Bangun Winarso pun menunjukkan jalan dan berbagai prosedur yang bisa ditempuh Himpaudi Sidoarjo, salah satunya akses dana hibah di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sidoarjo.
”Kami sangat apresiatif atas jerih payah panjenengan semua untuk anak-anak usia emas. Kami tampung dan kami perjuangkan,” ujar legislator Partai Amanat Nasional (PAN) dari Kecamatan Krian itu. (Diana)